MALINAU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malinau, Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H., menghadiri sekaligus membuka kegiatan Rembuk Agraria Pesisir Dewan Pengurus Daerah (DPD) Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kabupaten Malinau Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Dermaga KNTI, Desa Malinau Kota, Kecamatan Malinau Kota, Kamis (5/11/2026).

Dalam sambutannya, Ernes menegaskan bahwa kawasan pesisir dan perairan merupakan ruang hidup yang memiliki peran penting bagi masyarakat nelayan. Selain menjadi sumber penghidupan, kawasan tersebut juga harus dijaga kelestariannya agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.
Ia mengapresiasi inisiatif KNTI dalam menyelenggarakan rembuk tersebut sebagai ruang dialog bagi para nelayan untuk menyampaikan aspirasi, mengidentifikasi berbagai persoalan, serta merumuskan solusi bersama.
Pada kesempatan itu, Ernes turut menyampaikan sejumlah perhatian dan dukungan Pemerintah Kabupaten Malinau terhadap kebutuhan masyarakat nelayan. Beberapa di antaranya meliputi pengembangan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) khusus nelayan yang proses perizinannya harus mengikuti mekanisme Pertamina, penyediaan tempat pendaratan ikan, serta pembangunan pondok atau tempat beristirahat bagi nelayan di kawasan sungai.
Selain itu, pemerintah daerah juga menaruh perhatian terhadap program penebaran kembali ikan (restocking), khususnya di wilayah Apokayan, sebagai salah satu upaya menjaga ketersediaan sumber daya ikan dan mendukung keberlanjutan sektor perikanan.
Ernes juga mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian ekosistem perairan dengan menghentikan praktik penangkapan ikan menggunakan racun maupun setrum listrik. Menurutnya, aktivitas yang merusak lingkungan sungai harus dihindari karena dapat mengancam keberlangsungan sumber daya perikanan.
Ia berharap kegiatan rembuk tersebut tidak hanya menjadi forum penyampaian aspirasi, tetapi mampu menghasilkan rekomendasi yang konkret dan terukur, baik untuk kebutuhan jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang.
Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan tindak lanjut bagi perangkat daerah sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.
Lebih lanjut, Sekda mengajak masyarakat nelayan, pemerintah, serta pihak perusahaan untuk membangun kemitraan dan komunikasi yang baik. Hal ini dinilai penting guna menciptakan keseimbangan antara perlindungan ruang hidup masyarakat dengan kepentingan investasi di Kabupaten Malinau.
Melalui Rembuk Agraria Pesisir KNTI Tahun 2026, diharapkan terbangun kesepahaman dan langkah bersama dalam mewujudkan pengelolaan sumber daya perairan yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan di Kabupaten Malinau.(****)




