MALINAU – Pemerintah Kabupaten Malinau menyiapkan sejumlah langkah untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik, terutama di sekolah-sekolah yang berada di wilayah terpencil dan perbatasan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malinau Dr. M. Fiteriyadi, S.STP., M.Si., mengatakan persoalan ketersediaan guru menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah redistribusi tenaga pendidik berdasarkan kebutuhan masing-masing sekolah.
Redistribusi tersebut juga diarahkan untuk memenuhi kebutuhan guru dengan kompetensi tertentu yang masih terbatas, di antaranya mata pelajaran Matematika dan Bahasa Inggris.
Fiteriyadi mengatakan pemenuhan kebutuhan pendidikan tidak selalu harus bergantung pada tenaga pendidik yang berstatus guru. Pemerintah daerah juga membuka peluang kolaborasi dengan masyarakat yang memiliki keahlian dan kompetensi tertentu untuk turut memberikan pengetahuan kepada peserta didik.
Menurutnya, sejumlah warga yang bertugas di wilayah pedalaman, seperti pendeta, gembala, anggota kepolisian maupun TNI, dapat dilibatkan apabila memiliki kompetensi yang relevan dan bersedia mengabdikan ilmunya kepada anak-anak di sekolah.
“Tidak harus berbasis pendidikan sebagai guru. Kalau memang memiliki kemampuan dan ingin mengabdikan ilmunya, tentu kita bisa manfaatkan untuk membantu sekolah-sekolah yang kekurangan tenaga,” kata Fiteriyadi.
Selain ketersediaan guru, pemerintah daerah juga memperhatikan kebutuhan tempat tinggal bagi tenaga pendidik yang ditugaskan ke wilayah terpencil.
Salah satu opsi yang tengah dibahas adalah pemberian bantuan biaya sewa rumah bagi guru yang bertugas di daerah yang belum memiliki rumah dinas. Rumah warga yang tidak ditempati juga dapat menjadi alternatif tempat tinggal bagi guru.
“Rumah warga yang tidak ditempati juga bisa kita manfaatkan untuk tempat tinggal guru,” ujarnya.
Fiteriyadi menambahkan, keterbatasan sarana dan prasarana tidak semestinya menghentikan proses pembelajaran. Apabila sekolah kekurangan ruang kelas, fasilitas yang tersedia di lingkungan masyarakat, seperti balai adat, dapat dimanfaatkan sementara hingga pembangunan ruang kelas permanen dapat dilakukan.
Berbagai langkah tersebut diharapkan dapat menjaga keberlangsungan layanan pendidikan di wilayah pedalaman Malinau, meskipun masih terdapat keterbatasan tenaga pendidik maupun sarana dan prasarana.(****)




