Tarif Parkir dan Fasilitas Pelabuhan Malundung Dikeluhkan Warga, Ini Jawaban Pelindo

Redaksi
Redaksi

TARAKAN – Adanya tarif yang diterapkan pelabuhan Malundung untuk roda empat dan roda dua menjadi keluhan masyarakat Tarakan, terutama yang hendak mengantarkan kerabat atau keluarganya ke dalam area Pelabuhan Malundung.

Mengenai hal tersebut, Manajer Operasi PT. Pelindo IV Cabang Tarakan, Sudir Simanjorang mengungkapkan, bahwa terkait tarif sudah ditentukan oleh Peraturan Direksi (PD).
Pihaknya pun sudah melakukan pertimbangan, sebelum menentukan tarif.

“Memang sudah ditentukan dari regional. Hal ini kan juga dilakukan untuk membatasi orang yang masuk juga. Apalagi kalau sampai orang yang masuk terlalu banyak malah menghambat aktivitas di dalam pelabuhan,” terangnya belum lama ini.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Menurutnya, sistem yang diterapkan ini sebenarnya sama dengan di Bandara Juwata Tarakan yang menggunakan sistem portal dengan tarif perjam, meski nilainya berbeda. Tarif yang diterapkan memiliki masa progresifnya satu jam dari waktu pengunjung ini masuk dengan nilai berbeda untuk mobil dan motor. Selain itu, aturan ini dimaksudkan agar keluarga dari penumpang tidak mengantar dengan jumlah orang terlalu banyak. Terlebih lagi, jika ternyata yang diantar hanya satu orang dengan barang sedikit.

“Kami pun tidak bisa melarang keluarga yang hendak mengantar. Tapi, tempat parkir kita juga kan tidak mencukupi. Biasanya kan kalau pengantar atau penjemput itu satu orang saja. Tapi, kalau yang mengantar sampai tiga ada juga empat orang itu kami pun kewalahan kalau mau mengatur. Padahal, kalau di bandara kan tidak seperti itu,” jelasnya.

Meski demikian, pihaknya tidak ingin membatasi masyarakat yang hendak mengantar keluarga atau kerabatnya berangkat melalui pelabuhan.
Bisa saja, ada calon penumpang yang membawa barang banyak atau orangtua yang tidak bisa melewati orang banyak sendirian, sehingga perlu ditemani keluarganya untuk bisa sampai ke kapal.

“Sebenarnya kami pun tidak membatasi juga. Tapi, masyarakat kita itu kalau bisa mengantar sampai masuk ke kapal begitu, padahal kalau di bandara tidak seperti itu,” tuturnya.

Informasi terkait tarif parkir ini pun sebenarnya sudah disampaikan kepada masyarakat melalui loket karcis. Ada harga yang tertera, sehingga masyarakat paham dan mengetahui berapa nilai yang dibayar untuk bisa memarkirkan kendaraannya di dalam area parkir pelabuhan. Namun, suasana di dalam Pelabuhan jika kapal sudah bersandar bisa mengakibatkan antrean panjang hingga 20 meter. Sehingga, menurutnya hal ini yang kemungkinan membuat masyarakat kemudian komplain dan membuat pengunjungnya kesal.

“Kami sudah menyampaikan informasinya di pos. berapa tarif untuk mobil dan motor. Tapi, ya mugkin dia sudah membayar terus agak lama di dalam pelabuhan,” tutupnya. 

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *