Terkait Penghentian Pasokan Gas, ini PERNYATAAN SIKAP DPC Pelita Prabu Kota Tarakan

Redaksi
Redaksi

Tarakan – Terkait Penghentian Pasokan Gas oleh PT. PGN (Pertamina Gas Negara) ini isi Pernyataan sikap dari DPC Pelita Prabu Kota Tarakan.

Kami dari Organisasi Masyarakat di Kota Tarakan menyampaikan rasa kecewa dan keberatan atas penghentian pasokan gas alam yang dilakukan oleh PGN pada 10–11 Juni 2025. Keputusan sepihak tanpa mitigasi ini berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat yang sudah sangat bergantung pada gas alam untuk kebutuhan harian.

Fakta di lapangan menunjukkan:
– Alternatif gas tabung sangat sulit ditemukan di toko, warung maupun pasar.
– Harga tabung melonjak drastis akibat kelangkaan.
– Biaya masak/operasional masyarakat meningkat, minimal Rp35.000–Rp50.000 per orang per hari. Jika dikalikan dengan ±270.000 warga Tarakan, maka potensi kerugian ekonomi rakyat bisa mencapai puluhan miliar rupiah dalam satu hari saja.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dengan ini kami:
1. *Menuntut kompensasi/ganti rugi* kepada PGN atas kerugian sosial-ekonomi masyarakat.
2. *Akan menyampaikan laporan resmi ke Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara* atas dugaan maladministrasi pelayanan publik.
3. Mendesak pemerintah daerah dan pusat mengevaluasi sistem distribusi gas agar lebih berpihak kepada kepentingan rakyat.

Kami berharap hal ini tidak dianggap sepele, dan PGN mengambil tanggung jawab secara terbuka dan transparan.

*Tarakan, 11 Juni 2025*
Hormat kami,

*DPC Pelita Prabu Kota Tarakan*

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *