Tarakan – Rencana pengalihan wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Bunyu dari Polres Bulungan ke Polres Tarakan mendapat dukungan penuh dari masyarakat Pulau Bunyu dan para tokoh setempat. Dukungan tersebut mengemuka dalam beberapa kali Forum Group Discussion (FGD) yang digelar selama Oktober 2025 oleh Biro Rena Polda Kalimantan Utara.
Muhammad Yunus, Ketua DPRD Kota Tarakan saat Melakukan Konfrensi Pers dengan awak media di dampingi Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H, pada selasa ( 21/10/2025 ) menyambut baik wacana tersebut. Menurutnya, pengalihan wilayah hukum kepolisian akan memudahkan pelayanan administrasi masyarakat Bunyu, seperti pengurusan SKCK dan dokumen kepolisian lainnya.
“Saya sebagai Ketua DPRD Kota Tarakan sepakat. Ini akan memudahkan masyarakat Bunyu untuk mengurus administrasi di kepolisian, karena akses ke Tarakan lebih dekat dibandingkan ke Bulungan,” ujarnya.
Ia menilai, jarak yang lebih singkat ke Tarakan akan menghemat waktu dan biaya masyarakat.
“Kalau ke Bulungan, warga harus menyeberang dan bisa memakan waktu dua hari bahkan harus menginap. Tapi kalau ke Tarakan, hanya butuh sekitar satu jam perjalanan laut dan bisa pulang di hari yang sama,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H, menyampaikan bahwa proses administrasi pengalihan wilayah hukum saat ini masih menunggu tim dari Mabes Polri untuk melakukan kajian dan tatap muka langsung bersama masyarakat Bunyu.
“FGD sudah dua kali digelar pada Oktober ini, melibatkan tokoh-tokoh masyarakat Bunyu. Hasilnya, warga sepakat dan mendukung penuh rencana pengalihan wilayah hukum dari Polres Bulungan ke Polres Tarakan,” jelasnya.
FGD tersebut ditutup dengan penandatanganan berita acara dan dukungan masyarakat, yang nantinya akan menjadi dasar bagi Mabes Polri untuk menindaklanjuti proses administrasi dan penetapan resmi wilayah hukum baru.
“Kami menunggu kedatangan tim Mabes Polri pada akhir tahun ini. Jika semua proses administrasi rampung, kemungkinan besar pengesahan pengalihan wilayah hukum bisa dilaksanakan pada tahun 2026,” ungkapnya.
Selain wacana pengalihan Polsek Bunyu, pembahasan juga menyinggung soal pembentukan Polsek Tarakan Tengah, yang sebelumnya telah menggunakan aset hibah dari Pertamina. Saat ini, proses peralihan aset tersebut sedang dalam tahap koordinasi dengan Kementerian Keuangan.
“Tarakan Tengah memang belum memiliki Polsek sendiri, padahal wilayahnya padat penduduk dan letaknya strategis karena dekat dengan Kantor DPRD dan Wali Kota. Kami dukung langkah cepat kepolisian untuk merealisasikannya,” kata Muhammad Yunus Ketua DPRD Tarakan tersebut.
Rencana pengalihan wilayah hukum Polsek Bunyu ini dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi, memperkuat koordinasi, dan mempercepat pelayanan kepolisian bagi masyarakat pulau terluar di Kalimantan Utara.(****)




