Pemerintah Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD Kaltara Terkait Raperda APBD 2026

Redaksi

TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna Ke-37 Masa Persidangan I Tahun 2025 dengan agenda penyampaian Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Selasa (18/11/25).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM., didampingi Wakil Ketua H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL. dan H. Muddain, ST.. Hadir pula Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, SE., M.Si, perwakilan Forkopimda, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari OPD Provinsi Kaltara.

Dalam penyampaiannya, Wakil Gubernur menyampaikan apresiasi atas pandangan, masukan, dan catatan kritis dari seluruh fraksi DPRD. Ia menegaskan bahwa setiap tanggapan fraksi merupakan unsur penting dalam menyempurnakan rancangan APBD agar lebih tepat sasaran dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Wagub juga memastikan bahwa pemerintah siap menindaklanjuti seluruh masukan tersebut dengan tetap berpegang pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran daerah.

Menutup penyampaiannya, Wakil Gubernur menyampaikan bahwa jawaban pemerintah ini akan menjadi dasar pembahasan lebih mendalam antara eksekutif dan legislatif, khususnya melalui Badan Anggaran DPRD.

Pemerintah berharap proses pembahasan berjalan konstruktif sehingga APBD 2026 dapat ditetapkan tepat waktu, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat kualitas pelayanan publik di Kalimantan Utara. (hms)

Share This Article