By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Penghargaan Daerah, Siapkan Payung Hukum Apresiasi Tokoh Berjasa
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
DPRD KALTARA

DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Penghargaan Daerah, Siapkan Payung Hukum Apresiasi Tokoh Berjasa

Redaksi
Last updated: 12 Juli 2026 21:01
Redaksi
Published: 12 Juli 2026
Share
SHARE

TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Sosial dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penghargaan Daerah. Rapat tersebut merupakan bagian dari tahapan penyempurnaan substansi Ranperda sebelum diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk proses fasilitasi.

Rapat dipimpin Anggota Pansus I DPRD Kaltara, Herman, S.Pi, sebagai tindak lanjut hasil harmonisasi yang sebelumnya telah dilaksanakan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum. Kegiatan ini juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Muddain, ST.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dari unsur perangkat daerah, hadir Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Dr. Andi Amriampa, S.Sos., M.Si., Kepala Dinas Sosial, Pollymaart Sijabat, S.K.M., M.AP., beserta jajaran masing-masing.

Dalam rapat tersebut, Pansus I bersama perangkat daerah melakukan pencermatan terhadap seluruh materi muatan Ranperda untuk memastikan setiap ketentuan telah sesuai dengan hasil harmonisasi serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Anggota Pansus I, Herman, menjelaskan bahwa Ranperda tentang Penghargaan Daerah merupakan ranperda inisiatif DPRD yang lahir dari aspirasi masyarakat. Menurutnya, hingga saat ini Kalimantan Utara belum memiliki payung hukum yang secara khusus mengatur pemberian penghargaan kepada tokoh-tokoh yang telah memberikan jasa, pengabdian, dan kontribusi besar bagi pembangunan daerah.

“Ranperda ini disusun berdasarkan usulan masyarakat yang menginginkan adanya dasar hukum untuk memberikan apresiasi kepada tokoh-tokoh masyarakat atas jasa, pengabdian, dan kontribusinya dalam pembangunan daerah. Harapannya, penghargaan yang diberikan nantinya memiliki landasan hukum yang jelas dan mekanisme yang objektif,” ujar Herman.

Ia menambahkan, regulasi tersebut tidak hanya mengatur bentuk penghargaan yang dapat diberikan oleh pemerintah daerah, tetapi juga menetapkan kriteria penerima, mekanisme pengusulan, proses penilaian, hingga tata cara pemberian penghargaan.

Dengan adanya regulasi tersebut, DPRD Kaltara berharap proses pemberian penghargaan kepada tokoh-tokoh yang berjasa dapat dilaksanakan secara transparan, objektif, akuntabel, dan tepat sasaran, sehingga menjadi bentuk apresiasi yang memiliki kepastian hukum serta mampu mendorong semangat pengabdian bagi masyarakat dan pembangunan Kalimantan Utara. (****)

Komisi IV DPRD Kaltara Evaluasi SPMB 2026, Tekankan Verifikasi Jalur Prestasi
Pansus IV DPRD Kaltara Percepat Pengesahan Ranperda Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi
DPRD Kaltara Ucapkan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah
Wakil Ketua DPRD Kaltara Sosialisasikan Perda APBD 2026 dan Pelayanan Kesehatan di Tarakan
DPRD Kaltara Bahas Sinkronisasi RTRW, Fokus pada Permukiman Eksisting Tanah Kuning-Mangkupadi
Share This Article
Facebook Email Print
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?