TANJUNG SELOR – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltara Yudi Indra Gunawan, S.H., M.H., di ruang kerja Kajati Kaltara, Kamis (10/9/2026).
Audiensi itu secara khusus membahas rencana pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Newsroom Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Kaltara sekaligus memperkuat sinergi perusahaan media dengan Kejaksaan dalam mendorong keterbukaan informasi, edukasi hukum serta pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan dan pembangunan desa.
Kajati Kaltara Yudi Indra Gunawan menyambut positif rencana pembentukan Pokja Newsroom Jaga Desa. Sekaligus menyatakan kesiapan memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan SMSI dalam mengawal keterbukaan informasi hukum dan tata kelola pemerintahan desa.
“Peran media dalam program ini diharapkan tidak hanya memberitakan persoalan hukum yang terjadi di desa, tetapi juga memberikan edukasi hukum yang berimbang, konstruktif dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Yudi didampingi Asisten Intelijen Dr. Fadlan dan Kasi Penkum, Andi Sugandi.
Yudi mengatakan, media dapat menjadi mitra strategis dalam upaya pencegahan dini terhadap potensi penyimpangan pengelolaan dana maupun aset desa.
“Pembentukan Newsroom Jaga Desa ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program Jaga Desa yang diinisiasi Kejaksaan Agung RI,” kata Yudi.
“Melalui kolaborasi ini, media dapat mengambil peran dalam menyebarluaskan informasi mengenai tata kelola desa sekaligus mendorong masyarakat lebih memahami aspek hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” sambung dia.
Sementara itu ketua SMSI Kaltara, Victor Ratu menjelaskan, pembentukan Pokja Newsroom Jaga Desa sebagai langkah strategis untuk membangun ekosistem pemberitaan yang tidak hanya menjalankan fungsi kontrol sosial, tetapi juga mengedepankan pencegahan, edukasi dan solusi.
“Audiensi ini menjadi langkah awal untuk membangun komunikasi lebih lanjut antara SMSI Kaltara dan Kejati Kaltara terkait konsep, mekanisme serta implementasi Pokja Newsroom Jaga Desa di seluruh wilayah Kaltara,” ujar Victor.
Victor bilang, setelah melakukan audensi dengan Kajati, kepengurusan SMSI di Kabupaten Kota diarahkan untuk menjalin komunikasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat membentuk Pokja newsroom.
“SMSI Kaltara akan menjalankan arahan Pengurus Pusat SMSI terkait pembentukan Pokja Newsroom Jaga Desa dengan tetap mengedepankan profesionalisme jurnalistik,” ujarnya.
Victor menambahkan, SMSI Kaltara yang saat ini menaungi sekitar 90 perusahaan media siber atau media online Kaltara memberikan apresiasi kepada Kejati Kaltara atas keterbukaan dan ruang komunikasi yang dibangun bersama insan pers. Sinergi antara kejaksaan dan perusahaan media penting untuk memperkuat penyampaian informasi kepada masyarakat, sekaligus mendukung berbagai program yang berkaitan dengan kepentingan publik.
“SMSI Kaltara mengapresiasi Kejati Kaltara yang membuka ruang komunikasi dan kolaborasi dengan media. Terima kasih juga kami sampaikan kepada pak Kajati dan jajarannya yang telah menyambut SMSI penuh keakraban diruang kerjanya,” tutupnya.(*)




