By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Usai Membuang Sisa Kerangka Motor Curian Ke Laut, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Hukum & Kriminal

Usai Membuang Sisa Kerangka Motor Curian Ke Laut, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap

Redaksi
Last updated: 16 Maret 2022 23:27
Redaksi
Published: 16 Maret 2022
Share
SHARE

TARAKAN – Mapolres Tarakan melalui unit Jatanras berhasil membekuk pelaku berinisial YD (18) dan AP (15) lantaran melakukan pencurian motor bermerk Yamaha Mio M3.

Diketahui motor dengan plat KU 5941 GY ditemukan di sekitaran Pelabuhan Tengkayu 2 yang terbawa arus, Sabtu, 5 Maret 2022 lalu.

“Motor tersebut sempat viral terseret arus yang sengaja dibuang pada waktu lalu, ternyata motor tersebut milik seorang seorang korban yang kehilangan motornya tidak jauh dari tanggal kejadian. Kemudian kita evakuasi barang bukti tersebut coba kita cek dan barang bukti tersebut ada kaitannya dengan laporan yang kami terima,” terang Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasat Lantas Polres Tarakan, AKP Rully Zuldh Fermana. (16/03/2022).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dijelaskan Rully, motor yang sengaja dihanyutkan YD dan AP setelah dipreteli yang dibawa kebengkel yang berada di daerah Selumit Pantai guna diambil mesin, velg, ban, shock dan cakram rem.

“Peran YD adalah pelaku utama dan AP adalah anak pelaku dengan peran memesan mesin dan beberapa onderdil ke YD. Motor korban ini motor yang ada di halaman rumah lalu didorong oleh kedua pelaku ini,” jelasnya.

Lanjutnya,”Kedua pelaku pun sudah kita lakukan penahanan. Adapun Onderdil dan bagian lainnya yang sempat dibongkar dimanfaatkan untuk motor AP, yaitu berupa ban, cakram, mesin untuk di kendaraan AP,” sambungnya.

Hingga saat ini, kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mengetahui berapa kali perbuatan kedua pelaku ini dalam langkah kriminal. Kedua pelaku yang masih di bawah umur pun akan tetap mengikuti proses hukum sesuai dengan ketentuannya. (*)

Curi HP, Seorang Pembalap Diciduk Polisi
4 Orang Pria, Diciduk Karena Main Piyapu
Sebut Peredaran Narkoba Semakin Pesat, Akui Sebagian Peredaran di Wilayah Pesisir
BNN Berhasil Gagalkan, Pengiriman Paket Narkoba Lewat Tiki
Gabut Tidak Miliki Aktivitas, Residivis Narkotika Cari Hiburan Lakukan Curanmor
Share This Article
Facebook Email Print
2 Komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?