By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Lakukan Aksi Curanmor, Residivis kembali Dibekuk Polisi
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Hukum & KriminalKaltaraTarakan

Lakukan Aksi Curanmor, Residivis kembali Dibekuk Polisi

Redaksi
Last updated: 5 Agustus 2022 21:30
Redaksi
Published: 5 Agustus 2022
Share
SHARE

TARAKAN – Seorang residivis berinisial FA kembali dibekuk Unit Jatanras Satreskrim Polres Tarakan lantaran melakukan aksi pencurian sepeda motor bermerk Kawasaki LX 150 di Kelurahan Karang Rejo.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi melalui Kanit Pidum IPDA Muhammad Farhan menerangkan, kejadian bermula pada Sabtu, 30 Juli 2022 sekitar pukul 03.00 Wita. Lanjutnya, korban pulang dari tempat bermain futsal. Setelah itu korban memarkir motornya di teras.

“Korban memarkir motornya di depan rumah, tapi pas paginya motornya sudah hilang. Setelah mendapatkan laporan kami pun langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan FA. Pada saat pencarian barang bukti, motor tersebut sudah berada di wilayah Sebatik,”ujarnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Lanjutnya, setelah berhasil mendapatkan barang bukti, pelaki langsung di bawa ke Polres Tarakan beserta dengan baju yang digunakan FA saat melakukan aksi kriminalnya.

“Rencananya memang mau jual ke Sebatik, sudah di kirim pakai Kapal lewat Pelabuhan di Binalatung. Baru mau disembunyikan dulu juga ke sana, dia juga mau berangkat ke sana itu,” tukasnya.

“Saat ini kami tengah melakukan penyelidikan kepada teman FA yang diduga akan menerima motor tersebut. Atas tindakan tidak terpuji FA ini pelaku dikenakan Pasal 362 KUHPidana. FA ini juga merupakan residivis dengan kasus yang sama,”pungkasnya.

Tarakan Rawan Menjadi Tujuan Peredaran Narkotika Jenis Sabu
Malam di Tepian Kayan, Gubernur Ikut Gowes Bareng Ratusan Warga
Pemprov Kaltara Gelar HLM Konsolidasi TPID & TP2DD 2025 untuk Perkuat Ekonomi Daerah
Tertangkap Juga, Seorang DPO Narkoba Diciduk Polisi
Oknum Guru di Berau Diduga Serobot Tanah, Kuasa Hukum Alimuddin Siap Tempuh Jalur Hukum
Share This Article
Facebook Email Print
2 Komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?