Aliansi Ormas Berau Minta DPRD Gelar RDP Terkait Pemindahan Jalan Gurimbang oleh PT Berau Coal

Redaksi

Berau, Kalimantan Timur – Sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) di Kabupaten Berau resmi menyerahkan surat permintaan audiensi atau rapat dengar pendapat (RDP) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, pada Kamis (23/10/2025).

Surat tersebut berisi permintaan agar DPRD menindaklanjuti dugaan pemindahan akses jalan utama dari Kampung Gurimbang menuju wilayah pesisir Kecamatan Sambaliung, yang disebut-sebut dilakukan oleh pihak perusahaan tambang PT Berau Coal.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Perwakilan dari enam Ormas yang tergabung dalam Aliansi Ormas Kabupaten Berau menyatakan bahwa pengalihan jalan tersebut menimbulkan keresahan di masyarakat, khususnya warga Kampung Gurimbang dan sekitarnya.

Menurut mereka, jalan tersebut merupakan akses vital yang digunakan warga untuk berbagai keperluan, mulai dari kegiatan ekonomi, sosial, hingga transportasi sehari-hari.

“Pemindahan jalan ini dilakukan tanpa sosialisasi yang jelas dan tanpa solusi yang memadai. Hal ini sangat merugikan masyarakat,” tulis pernyataan resmi aliansi dalam surat yang diterima DPRD Berau.

Adapun enam Ormas yang menandatangani surat tersebut antara lain:

1. Banuanta Bersatu – Ketua Umum Adji Ismail
2. Gagak Berau – Ketua Hidayad
3. BBJ – Ketua Herliansyah
4. Galak Berau – Ketua Ahmad Rifani
5. Laskar Banjar Borneo (LBB) Berau – Ketua Herwan
6. TAB Berau – Ketua Sutardjo Taslim Arkan, M.St

Aliansi Ormas berharap DPRD Berau segera memfasilitasi RDP dengan menghadirkan pihak terkait, termasuk PT Berau Coal dan pemerintah daerah, guna mencari kejelasan serta solusi atas persoalan yang terjadi.

“Kami hanya ingin memastikan bahwa pembangunan jalan yang menggunakan anggaran negara tetap bermanfaat bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan masalah baru,” tulis perwakilan Ormas dalam surat tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DPRD Kabupaten Berau maupun PT Berau Coal belum memberikan keterangan resmi terkait permintaan RDP tersebut. (HS)

Reporter  : Hendra Sitorus
Editor       : Hendrik Hakun

Share This Article