By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: DPRD Kaltara Bahas Regulasi CSR dan Penguatan UMKM Saat Kunker ke Kaltim
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Advetorial

DPRD Kaltara Bahas Regulasi CSR dan Penguatan UMKM Saat Kunker ke Kaltim

Redaksi
Last updated: 9 Mei 2026 18:32
Redaksi
Published: 9 Mei 2026
Share
SHARE

SAMARINDA, KALTIM – DPRD Provinsi Kalimantan Utara melalui Panitia Khusus (Pansus) II melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Kalimantan Timur guna membahas penyusunan regulasi terkait perlindungan koperasi, pemberdayaan UMKM, serta inisiatif Corporate Social Responsibility (CSR), Senin (27/04).

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, bersama sejumlah anggota Pansus II dan tenaga ahli komisi.

Rombongan disambut Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, beserta jajaran tenaga ahli DPRD Kaltim di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dalam diskusi tersebut, salah satu fokus pembahasan yakni penguatan regulasi CSR agar dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap pengembangan ekonomi masyarakat, khususnya sektor koperasi dan usaha mikro kecil menengah.

Pansus II DPRD Kaltara menilai regulasi CSR yang terarah dapat menjadi instrumen penting dalam mendukung program pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kapasitas pelaku UMKM di daerah.

Selain membahas CSR, DPRD Kaltara juga mempelajari berbagai kebijakan dan pengalaman DPRD Kaltim dalam membina sektor ekonomi kerakyatan melalui dukungan regulasi daerah.

Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, mengatakan hasil studi komparasi ini akan menjadi bahan masukan dalam penyempurnaan Ranperda tentang Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM di Kalimantan Utara.

Ia berharap regulasi yang nantinya disahkan mampu menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif serta memperkuat peran koperasi dan UMKM sebagai penopang perekonomian daerah.(****)

DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Literasi dan Perbukuan di Tarakan
Gubernur Zainal Paliwang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BI Kaltara
Anak Muda Motor Penggerak Ekonomi Bangsa
Dibuka Gubernur, Open Tournament Domino Kaltara Cup 2025 jadi Ajang Membangun Kebersamaan dan Penggerak Ekonomi Daerah
Mortir Peninggalan Perang Dunia Kedua Kembali Ditemukan
Share This Article
Facebook Email Print
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?