Harga Cabai Meroket, Disperindagkop Berdalih Kenaikan Persoalan Nasional

Redaksi
Redaksi

TARAKAN – Melonjaknya harga cabai rawit di pasaran menimbulkan keluhan bagi masyarakat. Pasalnya, kenaikan harga cabai tersebut melonjak secara signifikan. Terpantau, harga cabai di Pasar Gusher dan beberapa penjual cabai di pinggir jalan berada di kisaran Rp 120.000 – Rp 140.000/kg.

Saat dikonfirmasi, Kasi Pengembangan Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM Tarakan, Hari Wijaya Putra membenarkan hal tersebut, Dijelaskannya, kenaikan harga cabai merupakan permasalahan nasional, dan bukan saja dialami masyarakat Tarakan.

“Kenaikan terjadi karena di wilayah penghasil cabai seperti Jawa, para petani mengalami gagal panen. Di wilayah produksi cabai adanya serangan patek. Selain itu, cuaca buruk juga menghambat waktu panen,” jelasnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kendati demikian, Hari mengungkap harga cabai di Kota Tarakan sudah mengalami penurunan 10 persen dibanding minggu lalu. Sehingga ia berharap kedepannya harga cabai terus menurun hingga mencapai harga normal.

“Kita ambil contoh cabe merah besar. Tangan 17 Juni kemaren Rp 80.000 sekarang Rp 70.000. Sedangkan cabai rawit minggu kemaren Rp 130.000 dan Senin ini sudah turun Rp 120.000. Kayaknya stok cabai sudah membaik,” katanya.

Hari menyebut stok cabai di Kota Tarakan dipasok oleh Jawa dan Sulawesi. “Kalau mengandalkan stok dari Tarakan masih minim dan terbatas jenisnya. Tarakan masih mengambil stok cabai mencapai 50-60 persen dari luar karena kita kan bukan daerah pemasok,” pungkasnya.

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *