TARAKAN — Kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang pemuda berinisial E (25) kepada 12 anak laki-laki dilanjutkan pemeriksaan kesehatan dari Dinas Kesehatan (Dinkes), pada Rabu 29 Desember 2021 lalu.
Hal tersebut dilakukan, lantaran sempat diduga mengidap HIV/AIDS, baik bagi pelaku maupu korban yang melapor.
“Kami sudah melakukan pengecekan kesehatan terhadap tiga orang. Meliputi dua korban dan satu pelaku,”jelas Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldi, (30/12/2021).
Lanjutnya,”Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, didapatkan hasil tiga korban ini dinyatakan non reaktif terinfeksi HIV AIDS,” tambahnya.
Selain itu, dijelaskan Aldi, ketika pelaku dan korban dinyatakan non reaktif, pihak Satreskrim Polres Tarakan saat ini melakukan kelengkapan berkas terhadap kasus pelecehan seksual tersebut.
“Untuk korban lainnya juga telah dilakukan pendekatan dan . Namun saat ini yang besangkutan belum berkenan untuk melaporkan ke polisi. Hal tersebut dilakukan untuk mempertimbangkan mental dan psikologi si anak pelaku,” pungkasnya. (*)