Miris, Dugaan Korupsi Pertamina Berpotensi Jadi Terbesar dalam Sejarah Indonesia

Redaksi
Redaksi

Borneonewsjournalist.co.id, Jakarta – Dikutip dari Laman Resmi beberapa media Nasional terkemuka salah satunya Media Tempo.com, PT. Pertamina duduki peringkat pertama kasus korupsi,  Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah membongkar kasus dugaan korupsi yang melibatkan tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) beserta subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018–2023.

Dalam penyelidikan, aparat menemukan sejumlah praktik yang dianggap menyimpang, di antaranya impor minyak mentah melalui perantara (broker), distribusi bahan bakar yang tidak sesuai spesifikasi, hingga praktik blending atau pencampuran produk BBM dengan kualitas lebih rendah (RON 90/Pertalite) agar menyerupai standar RON 92 (Pertamax).

Kerugian Negara Fantastis, Berdasarkan perhitungan awal, kerugian negara akibat praktik tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp193,7 triliun. Namun, jika memperhitungkan dampak jangka panjang, termasuk impor, kompensasi, subsidi, dan distribusi BBM yang tidak sesuai spesifikasi, potensi kerugian negara bahkan bisa menembus Rp968,5 triliun.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Tersangka dari Jajaran Direksi, Kejagung telah menetapkan sejumlah pejabat tinggi Pertamina dan afiliasinya sebagai tersangka, di antaranya:
1. Riva Siahaan – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
2. Sani Dinar Saifuddin – Direktur Feedstock & Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
3. Yoki Firnandi – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
4. Agus Purwono – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional

Selain itu, masih ada beberapa nama lain yang terkait dengan impor, distribusi, dan operasional terminal BBM.

Reaksi Publik dan Dampak, Kasus ini menimbulkan kekhawatiran publik mengingat Pertamina adalah perusahaan BUMN strategis yang menyangkut hajat hidup masyarakat, mulai dari harga BBM hingga subsidi energi.

Pemerintah menegaskan penyidikan akan terus dilanjutkan dengan dukungan bukti dokumen, keterangan saksi, ahli, serta barang bukti elektronik. Di sisi lain, muncul perdebatan soal istilah blending dan standar produk, apakah benar terjadi pelanggaran atau sekadar praktik teknis yang disalahgunakan.

Dari sisi hukum, pengamat menilai kemungkinan besar para tersangka akan menghadapi tuntutan berat, mengingat dampak kasus ini sangat luas dan menyangkut kerugian keuangan negara.

Banding dengan Kasus Lain, Jika angka Rp968,5 triliun benar terbukti, maka kasus dugaan korupsi di Pertamina berpotensi menjadi yang terbesar dalam sejarah Indonesia, melampaui kasus PT Timah (±Rp300 triliun), BLBI, Asabri, Jiwasraya, hingga Duta Palma.

Catatan Penting, Meski begitu, angka kerugian fantastis ini masih berupa estimasi. Validitasnya baru bisa dipastikan melalui pembuktian di pengadilan dan audit independen. Selain itu, perdebatan teknis mengenai kualitas BBM, mekanisme subsidi, hingga proses impor lewat broker masih perlu diklarifikasi lebih lanjut.

Kesimpulan, Dugaan korupsi di tubuh Pertamina menambah daftar panjang kasus “mega korupsi” di Indonesia. Terlepas dari angka pasti yang kelak terungkap di pengadilan, kasus ini sudah cukup untuk mengguncang kepercayaan publik terhadap pengelolaan BUMN energi sekaligus menegaskan pentingnya transparansi dalam tata kelola migas nasional.(**)

Share This Article
15 Comments

Tinggalkan Balasan ke Miguelfop Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *