Sertifikasi Halal Jadi Kunci Perluasan Pasar, DPRD Kaltara Dorong UMKM Lebih Kompetitif

Redaksi

TARAKAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Supa’ad Hadianto, menegaskan komitmen DPRD Kaltara dalam mendukung program sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai upaya meningkatkan daya saing produk lokal serta memperluas akses pasar.

Pernyataan tersebut disampaikan Supa’ad saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 yang digelar di Lantai 2 Grand Tarakan Mall (GTM), Kamis (4/6/2026), mewakili Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

Menurutnya, sertifikasi halal tidak hanya menjadi kewajiban dalam memenuhi regulasi pemerintah, tetapi juga memberikan jaminan keamanan, kenyamanan, dan kepercayaan bagi konsumen terhadap produk yang dihasilkan UMKM.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kami dari DPRD Provinsi Kalimantan Utara mendukung penuh program sertifikasi halal bagi UMKM. Ini bukan hanya soal pemenuhan regulasi, tetapi juga upaya meningkatkan kualitas dan kepercayaan masyarakat terhadap produk lokal,” ujar Supa’ad.

Ia menilai, kepemilikan sertifikat halal dapat menjadi nilai tambah bagi produk UMKM sehingga lebih mudah diterima oleh pasar, baik di tingkat daerah maupun nasional.

Selain itu, sertifikasi halal juga membuka peluang yang lebih besar bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya produk yang terjamin kehalalannya.

Supa’ad mengajak seluruh pelaku UMKM di Kalimantan Utara untuk segera mengurus sertifikasi halal dan memanfaatkan program pendampingan yang telah disediakan pemerintah serta lembaga terkait.

“Jangan menunggu hingga batas waktu yang ditetapkan. Segera urus sertifikasi halal agar usaha yang dijalankan dapat berkembang dan memiliki daya saing yang lebih kuat,” katanya.

Ia juga mendorong pemerintah daerah, lembaga pemeriksa halal, dan instansi terkait untuk terus memperluas edukasi serta pendampingan kepada pelaku UMKM, khususnya di wilayah Kalimantan Utara.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah, lembaga sertifikasi, dan pelaku usaha menjadi faktor penting dalam menyukseskan implementasi program wajib halal yang akan diberlakukan secara nasional.

“Kami berharap semakin banyak UMKM di Kalimantan Utara yang memiliki sertifikat halal sehingga produk-produk daerah semakin dipercaya konsumen dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” tutupnya. (****)

Share This Article